Ancaman Terhadap Penyeragaman Budaya
Berdasar UU No. Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. Namun pada kenyataannya, tidak semua masyarakat tahu. Perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
Ada keprihatinan kita pada kesenian tradisional seperti ludruk, tari Remo yang ada ada di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti masih sepinya pengunjung yang berminat, padahal kesenian tradisional ludruk dahulu sangat luar biasa dan sangat digemari masyarakat. Apakah sekarang ini merupakan tanda-tanda kelunturan nilai budaya yang dimiliki oleh anak bangsa khususnya pemuda? Nah, kondisi yang demikian ini merupakan salah satu tugas kita bersama mencari solusinya.
Tidak bias dipungkiri masalah kebudayaan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan diri dengan munculnya gagasan baru masyarakat pendukungnya, lambat atau cepatnya tergantung dari dinamika masyarakat sendiri, kemudian munculnya perubahan kebudayaan dapat terjadi akibat pengaruh faktor internal maupun eksternal.
Melihat perubahan yang mengarah dari kehidupan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kehidupan bangsa, kita menjadi khawatir, dinamika perubahan nilai budaya yang sedang berlangsung secara cepat. Di negara kita dapat dicermati dari cerminan kehidupan sosial masyarakat saat ini, berbagai sikap dan perilaku yang sedang berlangsung dalam kehidupan sering membuat kita cemas.
Praktik kehidupan yang tidak lagi merujuk pada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang selama ini sebagai pola dasar perilaku sosial telah mengalami pergeseran, solidaritas sosial semakin menurun dan materialisme, intunisme dan budaya kekerasan semakin mengemuka.
Oleh karena itu, kondisi yang demikian ini memang perlu dikaji kembali secara dinamis, nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengantarkan terhadap tantangan di masa depan. Nilai budaya sebagai suatu proses yang rumit dan tidak sederhana karena menyangkut semua dimensi dinamika masyarakat, oleh karena itu dalam proses perwarisan nilai, kita perlu mencermati secara mendalam.
Pertama, mengindentifikasi nilai-nilai yang perlu diharuskan sesuai dengan tantangan bangsa kedepan. Kedua, menentukan agen yang dapat mewariskan nilai-nilai luhur yang memahami benar keunggulan nilai budaya dan meyakininya sebagai sesuatu yang patut diharuskan, patut dipahami bahwa pewarisan nilai tidak cukup hanya dengan retorika dan semacamnya. Pewarisan akan lebih efektif juga diiringi keteladanan dengan praktik kehidupan sehari-hari. Dalam upaya tersebut, harus didukung dengan pelaksanaan hukum dengan praktik kehidupan di masyarakat.
Ketiga, proses globalisasi yang dirasakan rumitnya dalam kehidupan bangsa sekarang ini, selain telah membentuk corak budaya masyarakat yang mengarah pada gagasan relatif sama yang menumbuhkan kerawanan pada sebagian masyarakat. Kemudian munculnya kelompok-kelompok sosial baru, dengan sistem nilainya sendiri menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari, hal ini menyebabkan nilai budaya yang ingin diwariskan akan mendapatkan respon yang beragam.
Ada keprihatinan kita pada kesenian tradisional seperti ludruk, tari Remo yang ada ada di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti masih sepinya pengunjung yang berminat, padahal kesenian tradisional ludruk dahulu sangat luar biasa dan sangat digemari masyarakat. Apakah sekarang ini merupakan tanda-tanda kelunturan nilai budaya yang dimiliki oleh anak bangsa khususnya pemuda? Nah, kondisi yang demikian ini merupakan salah satu tugas kita bersama mencari solusinya.
Tidak bias dipungkiri masalah kebudayaan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan diri dengan munculnya gagasan baru masyarakat pendukungnya, lambat atau cepatnya tergantung dari dinamika masyarakat sendiri, kemudian munculnya perubahan kebudayaan dapat terjadi akibat pengaruh faktor internal maupun eksternal.
Melihat perubahan yang mengarah dari kehidupan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kehidupan bangsa, kita menjadi khawatir, dinamika perubahan nilai budaya yang sedang berlangsung secara cepat. Di negara kita dapat dicermati dari cerminan kehidupan sosial masyarakat saat ini, berbagai sikap dan perilaku yang sedang berlangsung dalam kehidupan sering membuat kita cemas.
Praktik kehidupan yang tidak lagi merujuk pada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang selama ini sebagai pola dasar perilaku sosial telah mengalami pergeseran, solidaritas sosial semakin menurun dan materialisme, intunisme dan budaya kekerasan semakin mengemuka.
Oleh karena itu, kondisi yang demikian ini memang perlu dikaji kembali secara dinamis, nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengantarkan terhadap tantangan di masa depan. Nilai budaya sebagai suatu proses yang rumit dan tidak sederhana karena menyangkut semua dimensi dinamika masyarakat, oleh karena itu dalam proses perwarisan nilai, kita perlu mencermati secara mendalam.
Pertama, mengindentifikasi nilai-nilai yang perlu diharuskan sesuai dengan tantangan bangsa kedepan. Kedua, menentukan agen yang dapat mewariskan nilai-nilai luhur yang memahami benar keunggulan nilai budaya dan meyakininya sebagai sesuatu yang patut diharuskan, patut dipahami bahwa pewarisan nilai tidak cukup hanya dengan retorika dan semacamnya. Pewarisan akan lebih efektif juga diiringi keteladanan dengan praktik kehidupan sehari-hari. Dalam upaya tersebut, harus didukung dengan pelaksanaan hukum dengan praktik kehidupan di masyarakat.
Ketiga, proses globalisasi yang dirasakan rumitnya dalam kehidupan bangsa sekarang ini, selain telah membentuk corak budaya masyarakat yang mengarah pada gagasan relatif sama yang menumbuhkan kerawanan pada sebagian masyarakat. Kemudian munculnya kelompok-kelompok sosial baru, dengan sistem nilainya sendiri menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari, hal ini menyebabkan nilai budaya yang ingin diwariskan akan mendapatkan respon yang beragam.
0 komentar:
Posting Komentar