Minggu, 22 Februari 2009

Format Baru Perjuangan Aktifis Muda

Bukan pemuda kalau tidak radikal, tetapi bukan seorang bijak kalau sampai tua tetap radikal

Ungkapan lama itu yang pertamakali terlintas di pikiran saat menyimak buku “Gerakan Aktifis Muda” karya M Yudhie Haryono ini. Pikiran demikian adalah wajar mengingat sepak terjang para aktifis muda selama ini adalah bahwa sejarah perubahan dan gerakan kebangkitan Indonesia adalah sejarah gerakan kaum muda. Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan tekad bersatu dalam nusa, bangsa dan bahasa, hingga terwujudnya kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno- Hatta tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang dimotori oleh kaum muda.

Peran kaum muda dalam melakukan perubahan Indonesia terus berlanjut pada masa-masa berikutnya. Menyusul Tragedi 30 September 1965, kalangan mahasiswa dan aktifis muda yang tergabung Angkatan 66 bergerak untuk membangun Indonesia yang baru. Ketika kemudian pemerintahan yang baru dipandang mulai menyimpang dari tujuan untuk dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, kaum pemuda pula yang bergerak untuk meluruskannya seperti ditandai dengan gerakan mahasiswa tahun 1974 serta tahun 1978. Pada akhirnya, gerakan kaum mudalah yang dapat mengakhiri kekuasaan Orde Baru, melalui Gerakan Reformasi 1998.

Melalui Gerakan Reformasi yang dimotori kaum muda itu bangsa Indonesia menegaskan jalan yang dipilihnya untuk mewujudkan cita-cita bersama, Jalan yang menjadi pilihan bangsa ini sudah sangat jelas tanpa keragu-raguan lagi, yakni jalan demokrasi. Bangsa ini meyakini bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik untuk dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Pada akhirnya, demokrasi juga dipercaya dapat membongkar sekat-sekat sosial, politik, bahkan ekonomi sehingga terwujud kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut secara ideal memang masih memerlukan usaha keras serta panjang. Namun, setahap demi setahap, pilihan untuk menempuh jalan demokrasi tersebut telah semakin menunjukkan hasil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasil itu setidaknya berupa pelaksanaan demokrasi yang semakin membaik bila diukur dengan indikator-indikator yang dikemukakan oleh para pakar, seperti Robert A. Dahl. Bangsa ini telah memeiliki partai politik, pemilu, hingga kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Keberadaan unsur-unsur demokrasi itu memang belum mencukupi dan masih harus pula ditopang dengan penguatan kelembagaaan seperti pemerintahan yang dipilih; pemilu yang bebas, adil dan berulang; aparat negaara yang merakyat; kebebasan berekspresi; akses terhadap sumber-sumber informasi alternatif; asosiasi-asosiasi yang otonom; kewarganegaraan yang inklusif dan bukan eksklusif. Apapun kekurangannya, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat dikatakan telah semakin membaik.

Penulis,
Ahmad Ogie Sugiyono
(Mahasiswa UIN Jakarta)


0 komentar:

Anda Klik; anda mendapat rupiah

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP