Wajib Mencontreng dalam Pemilu 2009
Berdasarkan undang-undang (katanya), Pemilu 2009 yang akan diselenggarakan 9 April 2009 nanti dengan menggunakan tata cara yang berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Kalau kita cermati perbedaan ini nampaknya cukup signfikan. Apakah itu?
Selama ini, vote alias memilih, sering juga disamakan dengan kata-kata “NYOBLOS”. Karena dalam prakteknya, vote yang dilakukan di Pemilu Indonesia adalah dengan menyoblos, entah itu nyoblos gambar partai, gambar calon, atau nyoblos nama caleg. Nah, kata-kata nyoblos ini demikian erat melekat di benak masyarakat kita, sehingga orang yang habis pulang dari tempat pemungutan sampah suara (TPS) akan menanyakan ke orang lain dengan pertanyaan “Sudah nyoblos belum?”, jarang yang bertanya “Sudah milih belum?”.
Lah, ternyata di undang-undang yang baru ini, kita tidak akan lagi melakukan COBLOSAN, akan tetapi yang kita lakukan adalah PILIHAN. Bukan nyoblos pakai paku, tapi nyontreng pakai bolpen. Nah, yang bikin menarik, katanya kalau kartu suara dicoblos, suaranya bakalan dianggap tidak sah.
Dari sini saja sudah terlihat, potensi golput saja sudah sedemikian besar, ditambahi dengan kemungkinan terjadinya kesalahan “gaya” voting, dari yang seharusnya nyontreng pake bolpen, malah keliru mencoblos. Sehingga kalau menurut saya, bakalan menyebabkan banyak sekali suara yang tidak sah. Tidak mudah memberi pendidikan kepada masyarakat kita yang sudah terbiasa puluhan tahun nyoblos, ganti nyontreng, kecuali mungkin kepada pemilih pemula/muda.
Jadi, kalau anda masih bingung mencari mana partai yang bersih, mana partai yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat, dan mana partai yang diisi orang-orang yang profesional, pilih saja partai…… (wah kalau ak ngasih tau kayak kampanye donk), nanti aja dilanjutin dan akan dipaparkan profil partai-partai yang ada.
Jangan Golput kalau mau jadi warga negara yang baik. Pada pemilu 2009 kelak Contreng saja, ..… Sekali lagi, Contreng saja………………….., Sekali lagi, Contreng……………
Oya, uda ada pilihan belum partai mana yang akan dicontreng nanti ? apa uda yakin?
Selama ini, vote alias memilih, sering juga disamakan dengan kata-kata “NYOBLOS”. Karena dalam prakteknya, vote yang dilakukan di Pemilu Indonesia adalah dengan menyoblos, entah itu nyoblos gambar partai, gambar calon, atau nyoblos nama caleg. Nah, kata-kata nyoblos ini demikian erat melekat di benak masyarakat kita, sehingga orang yang habis pulang dari tempat pemungutan sampah suara (TPS) akan menanyakan ke orang lain dengan pertanyaan “Sudah nyoblos belum?”, jarang yang bertanya “Sudah milih belum?”.
Lah, ternyata di undang-undang yang baru ini, kita tidak akan lagi melakukan COBLOSAN, akan tetapi yang kita lakukan adalah PILIHAN. Bukan nyoblos pakai paku, tapi nyontreng pakai bolpen. Nah, yang bikin menarik, katanya kalau kartu suara dicoblos, suaranya bakalan dianggap tidak sah.
Dari sini saja sudah terlihat, potensi golput saja sudah sedemikian besar, ditambahi dengan kemungkinan terjadinya kesalahan “gaya” voting, dari yang seharusnya nyontreng pake bolpen, malah keliru mencoblos. Sehingga kalau menurut saya, bakalan menyebabkan banyak sekali suara yang tidak sah. Tidak mudah memberi pendidikan kepada masyarakat kita yang sudah terbiasa puluhan tahun nyoblos, ganti nyontreng, kecuali mungkin kepada pemilih pemula/muda.
Jadi, kalau anda masih bingung mencari mana partai yang bersih, mana partai yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat, dan mana partai yang diisi orang-orang yang profesional, pilih saja partai…… (wah kalau ak ngasih tau kayak kampanye donk), nanti aja dilanjutin dan akan dipaparkan profil partai-partai yang ada.
Jangan Golput kalau mau jadi warga negara yang baik. Pada pemilu 2009 kelak Contreng saja, ..… Sekali lagi, Contreng saja………………….., Sekali lagi, Contreng……………
Oya, uda ada pilihan belum partai mana yang akan dicontreng nanti ? apa uda yakin?
0 komentar:
Posting Komentar