Selasa, 24 Maret 2009

SISTEM EKONOMI ISLAM

Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi tersebut, Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni Soviet dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan Kamboja. Dua Sistem Ekonomi ini lahir dari dua muara Ideologi yang berbeda sehingga Persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, hakikatnya merupakan pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi. Posisi negara Muslim setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2 menjadi objek tarik menarik dua kekuatan ideologi tersebut, hal ini disebabkan tidak adanya Visi rekonstruksi pembangunan ekonomi yang dimiliki para pemimpin negara muslim dari sumber Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan kolonialisme barat.

Dalam perjalanannya dua Sistem Ekonomi tersebut jatuh bangun, Sistem Kapitalis - yang berorientasi pada pasar - sempat hilang pamornya setelah terjadi Hyper Inflation di Eropa tahun 1923 dan masa resesi 1929 – 1933 di Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap gagal dalam menciptakn kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang di kembangkannya.

Momentum ini digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan Sistem Ekonomi Alternatif – yang telah berkembang ideologinya- dipelopori oleh Karl mark, sistem ini berupaya menghilangkan perbedaan pemodal dari kaum baruh dengan Sistem Ekonomi tersentral, dimana negara memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda perekonomian, tetapi dalam perjalanannya sistem ini pun tidak dapat mencarikan jalan keluar guna mensejahterakan masyarakat dunia sehingga pada akhir dasawarsa 1980-an dan awal dekade 1990-an hancurlah Sistem Ekonomi tersebut ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni Soviet menjadi beberapa bagian.

Awal tahun 1990-an dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama, negara-negara Sosialispun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga muncullah istilah neososialis yang sesungguhnya adalah modifikasi Sistem Sosialis dan perubahannya kearah sistem “Mekanisme Pasar”.

Tetapi walaupun modifikasi Sistem Ekonomi Pasar dan Neososialis yang dijalankan pasca Perang Dunia ke-2 menuju kearah dualisme Sistem Ekonomi, tetap belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia diantaranya inflasi, krisis moneter Internasional,Problematika Pangan, Problematika hutang negara berkembang dll. Disaat yang sama negara-negara dunia ketiga mengalami masalah keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik negara dunia ketiga hingga tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Bersama dengan problematik dunia tersebut, adanya suara nyaring untuk menemukan Sistem Ekonomi dunia baru yang dapat mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar Keadilan,dan persamaan Hak.

SISTEM EKONOMI ISLAM

Pada dekade 70-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan instrumen-instrumennya.

Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar mengatakan Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan Sosialis nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut terbantahkan baik melalui pendekatan historis dan faktual karena dalam kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan dengan sistem ekonomi lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan dalam Implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap indivudu trhadap masyarakatnya, keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.

Manusia memiliki kecenderungan untuk berkompetisi dalam segala hal. Persaingan bebas menjadi ciri Islam dalam menggerakan perekonomian, pasar adalah cerminan dari berlakunya hukum penawaran dan permintaan yang di representasikan oleh harga, tetapi kebebasan ini haruslah ada aturan main sehingga kebebasan tersebut tidak cacat, pasar tidak terdistorsi oleh tangan-tangan yang sengaja mempermainkannya ; larangan adanya bentuk monopoli, kecurangan, dan praktek riba adalah jaminan terhadap terciptanya suatu mekanisme pasar yang sehat dan persamaan peluang untuk berusaha tanpa adanya keistimewaan-keistimewaan pada pihak-pihak tertentu.

KESEIMBANGAN EKONOMI DALAM ISLAM

Keseimbangan ekonomi menjadi tujuan di Implementasikan Sistem Ekonomi Islam, landasan upaya menyeimbangkan perekonomian tercermin dari mekanisme yang ditetapkan oleh Islam, sehingga tidak terjadi pembusukan-pembusukan pada sektor-sektor perekonomian tertentu dengan tidak adanya optimalisasi untuk menggerakan seluruh potensi dan elemen yang ada dalam skala makro.
Secara sistematis perangkat penyeimbang perekonomian dalam Islam berupa :


a. Diwajibkannya zakat terhadap harta yang tidak di investasikan, sehingga mendorong pemilik harta untuk menginves hartanya, disaat yang sama zakat tidak diwajibkan kecuali terhadap laba dari harta yang di investasikan, Islam tidak mengenal batasan minimal untuk laba, hal ini menyebabkan para pemlik harta berusaha menginvestasikan hartanya walaupun ada kemungkinan adanya kerugian hingga batasan wajib zakat yang akan dikeluarkan, maka kemungkinan kondisi resesi dalam Islam dapat dihindari.
b. Sistem bagi hasil dalam berusaha (profit and loss sharing) mengggantikan pranata bunga membuka peluang yang sama antara pemodal dan pengusaha, keberpihakan sistem bunga kepada pemodal dapat dihilangkan dalam sistem bagi hasil. Sistem inipun dapat menyeimbangkan antara sektor moneter dan sektor riil.
c. Adanya keterkaitan yang erat antara otoritas moneter dengan sektor belanja negara, sehingga pencetakan uang tidak mungkin dilakukan kecuali ada sebab-sebab ekonomi riil, hal ini dapat menekan timbulnya Inflasi.
d. Keadilan dalam disribusi pendapatan dan harta. Fakir miskin dan pihak yang tidak mampu di tingkatkan pola konsumsinya dengan mekanisme zakat, daya beli kaum dhu’afa meningkat sehingga berdampak pada meningkatnya permintaan riil ditengah masyarakat dan tersedianya lapangan kerja.
e. Intervensi negara dalam roda perekonomian. Negara memiliki wewenang untuk intervensi dalam roda perekonomian pada hal-hal tertentu yang tidak dapat diserahkan kepada sektor privat untuk menjalankannya seperti membangun fasilitas umum dan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Ada dua fungsi negara dalam roda perekonomian :
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian dari adanya penyelewengan atau distorsi seperti ; monopoli, upah minimum, harga pasar dll.
- Peran negara dalam distribusi kekayaan dan pendapatan serta kebijakan fiskal yang seimbang.

Inilah model atau sistem ekonomi Islam yang menunjang terbentuknya masyarakat Adil dan makmur. Pendekatan Islam terhadap sistem ekonomi merupakan sebuah pendekatan terhadap peradaban manusia sebagai satu kesatuan, pendekatan ini sangat relevan dan amat mendesak untuk dialamatkan kepada perekonomian yang konfleks dewasa ini.

tulisan ini disampaikan oleh A. Rizal Purnama, LSO, Dipl. Economic pada seminar "Membuka Peluang Kewirausahaan dalam Sistem Ekonomi Islam" di pusat Study Jepang UI Depok

selanjutnya...

Senin, 23 Maret 2009

Kampanye Bugil dalam Pemilu 2009

emang ada kampanye tahun ini dengan adegan bugil? ini hanya untuk pribahasa aja coy... karena saya lihat para caleg sekarang bugil semua, alias modal nekat. kenapa saya bilang begitu, coba aja bayangan............... sekarang mereka hura-hura membuang uang, menjual apa aja yang mereka punya, bahkan menjual istri (kalau ada) hanya untuk mencalonkan diri menjadi anggota dewan atau pemimpin bangsa. iya kalau jadi mungkin modal akan balik (rentan korupsi kalau kayak gitu), tapi kalau gak jadi jadi bisa bugil deh.......... soalnya sudah tidak punya apa-apa lagi, bahkan baju aja gantian sama istri dan anak, gila gak tuh!

mulai saat ini saya sarankan kepada para warga nusantara, pilihlah calon dewan atau presiden yang punya modal, baik sandang, pangan, dan papan. kenapa begitu? soalnya kita harus dipimpin oleh orang yang lebih segalanya dari pada kita, baik ilmu, kedudukan, kekayaan, dan kemampuan. masa orang miskin dipimpin oleh orang miskin, orang bodoh dipimpin pemimpin bodoh, dan orang susah dipimpin orang yang kesusahan, bisa terpuruk terus bangsa ini

uda ah, ini hanya alarm pengingat......... bravo nusantraku
AYO PEMILU DAMAI 2009


selanjutnya...

Fenomena Artis Berpolitik

Saat ini terjadi sebuah fenomena menarik dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Artis, sebagai bagian dari warga negara, ramai-ramai mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partai politik untuk menduduki jabatan publik. Dalam konteks sejarah politik bangsa, masuknya artis dalam kancah politik bukan sesuatu yang baru. Artis telah membanjiri kehidupan politik praktis, terutama sejak masa Orde Baru (1966-1998). Hampir semua partai politik saat itu punya unsur artis dalam aktivitas politiknya.

Tidak saja dalam kapasitasnya sebagai vote getter seperti Rhoma Irama di PPP, Harry de Fretes, Rano Karno untuk PDI atau beberapa artis safari yang berkampanye untuk Golkar, termasuk di antaranya Titiek Puspa, Camelia Malik, tetapi juga dalam kapasitas sebagai anggota badan legislatif seperti Rhoma Irama yang uniknya masuk ke dalam parlemen atas budi baik Golkar.

Fungsinya tidak saja dalam kapasitas penarik massa ataupun anggota Dewan, tetapi bahkan saat ini telah pula memasuki wilayah eksekutif meski baru pada wilayah lokal. Untung saja badan yudikatif, yang memang didisain eksklusif oleh para "penemu" demokrasi di Barat sejak awal, harus diisi oleh kalangan profesional di bidang hukum di mana kapabilitasnya lebih jelas dan terukur.

Seandainya tidak, bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan seorang pelawak dalam jajaran hakim konstitusi atau pejabat penting di Mahkamah Agung.

Makhluk Visioner

Tidak ada sebuah syarat baku yang sama diterapkan di seluruh dunia untuk menguji kelayakan dan kepantasan seorang wakil rakyat. Namun setidaknya dari semangat demokrasi, baik dalam makna normatif, prosedural ataupun substansial, diisyaratkan tiga karakteristik yang harus dipenuhi seorang wakil rakyat, yakni memiliki kejelasan visi (vision), daya dukung publik yang memadai (acceptibility), dan rasa tanggung jawab (responsibility).

Ketiganya jelas syarat minimal untuk membentuk sebuah demokrasi yang rasional, kontekstual, dan bermoral. Dalam praktiknya, ketiga syarat itu tidak disematkan pada sekelompok orang tertentu. Bahkan dalam logika demokrasi, yang mengakui persamaan, semua orang dianggap mungkin untuk memiliki ketiganya.

Atas dasar pemahaman inilah secara substansial seorang artis sebagai seorang warga negara patut diperlakukan sama dengan kalangan lain yang memiliki profesi bukan artis. Persoalannya adalah apakah artis yang saat ini berputar haluan menjadi wakil rakyat memiliki kemampuan untuk memenuhi ketiga syarat itu? Tentu saja kita tidak bisa menghakimi seseorang dari kulit luarnya sebagaimana pepatah don't judge the book form the title.

Mungkin saja seorang artis itu memang benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Sementara belum tentu juga mereka yang bukan dari kalangan artis benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Terbukti mereka yang tertangkap melakukan korupsi dan dicap sebagai "politisi busuk" berasal dari beragam latar belakang profesi. Namun, tidak salah juga jika ada kalangan yang mengkhawatirkan masuknya artis dalam dunia perpolitikan kita.

Alasannya sederhana, dengan maraknya infotainment, sebenarnya gerak langkah artis sudah terpantau habis-habisan oleh publik. Dari informasi yang didapatkan itu, memang jarang sekali artis-artis tertangkap sedang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengasahan kapabilitas sebagai seorang wakil rakyat.

Tidak ditemui sebelumnya misalnya artis seperti Wulan Guritno, Eko Patrio, atau Dicky Chandra sedang mengasah visi diri untuk menawarkan solusi konkret jangka pendek bagi rakyat, apalagi untuk menjawab sebuah pertanyaan serius "mau dibawa ke mana Indonesia lima puluh tahun kedepan?" Ada yang mengatakan segalanya akan dapat diatasi dengan learning by doing. Toh kebanyakan pejabat publik juga belum berpengalaman ketika menjabat.

Pandangan ini sekilas memang benar. Namun sejatinya salah. Sebab dalam konteks perpindahan profesi, yang melibatkan kemampuan, perasaan, dan pengorbanan yang demikian besar (great leap), dan pekerjaan itu secara esensial menyangkut hidup orang banyak, istilah learning by doing adalah sebuah keabsurdan.

Kalau Anda ingin menjadi ahli membuat kue, mungkin bisa ditempuh dalam beberapa hari, itu pun dengan risiko kegagalan paling hanya kue menjadi bantat atau gosong. Namun, kalau Anda ingin mendapatkan kemampuan mengurus jutaan orang dengan risiko makin meluasnya pengangguran dan hancurnya kesejahteraan atau bahkan runtuhnya sebuah bangsa, tentu Anda memerlukan waktu yang lebih lama untuk menjadi kampiun di bidang itu.

Masalahnya sederhana saja, apakah kita mau menyerahkan nasib kita kepada orang yang masih harus belajar banyak? Apakah kita mau disopiri oleh orang yang masih belum layak turun ke jalan?
Sumber: http://news.okezone.com

selanjutnya...

Anda Klik; anda mendapat rupiah

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP