Selasa, 08 Februari 2011

Negara Gagal Lindungi Warga


Negara telah gagal melindungi warga negaranya. Setelah terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011), amuk massa kembali terjadi pada Selasa (8/2/2011) di Temanggung, Jawa Tengah. Ratusan orang mengamuk, membakar, dan merusak tiga gereja serta beberapa kendaraan roda empat dan roda dua.

Pada dua peristiwa yang terjadi hanya berselang sehari itu, aparat seperti tidak berdaya menghentikan kekerasan dan kemarahan massa. Sejumlah pihak mempertanyakan ketidakhadiran negara dalam melindungi warganya.

Pernyataan ini datang dari PBNU dan tokoh-tokoh lintas agama yang menggelar pertemuan pada Selasa malam.

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang Romo Aloysius Budi Purnomo juga meminta pemerintah tegas menindak setiap kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan agama.

Romo Budi mengatakan, pemerintah terlalu lama membiarkan peristiwa semacam itu terjadi tanpa ada penyelesaian. Romo Budi mengimbau umat beragama untuk tidak terprovokasi kejadian tersebut.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia juga mengecam keras tindak kekerasan di Temanggung itu. ”Masalahnya, kegagalan negara dalam memberikan perlindungan ini sering terjadi,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI Jeirry Sumampouw.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid menyatakan, pembakaran tempat ibadah adalah tindakan biadab dan jauh dari nilai dan ajaran agama. Untuk itu, ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevaluasi kinerja Kepala Polri berikut jajarannya.

Ansor bahkan sudah mengerahkan jajarannya, berikut Barisan Ansor Serbaguna (Banser), di kawasan Kedu bekerja sama dengan aparat keamanan dan elemen masyarakat lain untuk ikut menjaga fasilitas publik dan tempat ibadah.

Pertanyaan tentang kegagalan negara mengamankan warganya juga datang dari Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Namun, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menepis tudingan itu.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto, mengecam tindakan anarkistis di Temanggung itu. Presiden juga menginstruksikan Polda Jateng segera mencari pelaku tindakan anarkistis tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta Polri menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak yang mendorong adanya kekerasan untuk merusak keamanan dan ketertiban publik. (Kompas.com)

selanjutnya...

Minggu, 15 Agustus 2010

Atlantis; Kota yang hilang

Atlantis, kita banyak mendengar tentang kota ini, yang konon memiliki peradaban yang sangat tinggi, tapi kemudian hilang karena ditelan bencana besar.


Legenda yang berkisah tentang “Atlantis”, pertama kali ditemui dalam karangan filsafat Yunani kuno: Dua buah catatan dialog Plato (427-347 SM) yakni: buku Critias dan Timaeus.


Beberapa hipotesis merupakan hipotesis arkeologi atau ilmiah, sementara lainnya berdasarkan fisika atau lainnya. Banyak tempat usulan yang memiliki kemiripan karakteristik dengan kisah Atlantis (air, bencana besar, periode waktu yang relevan), tetapi tidak ada yang berhasil dibuktikan sebagai kisah sejarah Atlantis yang sesungguhnya.


Kebanyakan lokasi yang diusulkan berada atau di sekitar Laut Tengah atau disekitar Laut Hitam. Beberapa hipotesis yang lain menyatakan Atlantis berada pada pulau yang telah tenggelam di Eropa Utara,atau di Laut Utara. Beberapa telah mengusulkan Al-Andalus atau Irlandia sebagai lokasi. Kepulauan Canary juga dinyatakan sebagai lokasi yang mungkin, sebelah barat selat Gibraltar tetapi dekat dengan Laut Tengah. Berbagai kepulauan di Atlantik juga dinyatakan sebagai lokasi yang mungkin, terutama Kepulauan Azores. Pulau Spartel yang telah tenggelam di selat Gibraltar juga telah diusulkan.


Hingga pada akhir th 2005, Prof. Arysio Santos yang menerbitkan buku yang menggemparkan : “Atlantis the Lost Continents Finally Found”.


Didalam buku tersebut, secara tegas dinyatakannya bahwa lokasi Atlantis yang hilang sejak kira-kira 11.600 tahun yang lalu itu adalah di Indonesia. Beliau menunjukkan perbandingan yang menunjukkan Indonesia adalah lokasi Atlantis yang hilang dibandingkan lokasi-lokasi perkiraan sebelumnya.


Dalam buku ini beliau membandingkan berdasarkan : Sistem irigasi, Keberadaan mammoth/gajah, Ukuran benua, Iklim Tropis, Keberadaan Kelapa dan Nanas, Konstruksi Megalitikum, Kekayaan tambang dan lain-lain (http://atlan.org/articles/checklist)


Ilmu yang digunakan Santos dalam menelusur lokasi Atlantis ini adalah ilmu Geologi, Astronomi, Paleontologi, Archeologi, Linguistik, Ethnologi, dan Comparative Mythology.


Plato bercerita bahwa Atlantis adalah sebuah negara makmur dengan emas, batuan mulia, dan ‘mother of all civilazation’ dengan kerajaan berukuran benua yang menguasai pelayaran, perdagangan, menguasai ilmu metalurgi, memiliki jaringan irigasi, dengan kehidupan berkesenian, tarian, teater, musik, dan olahraga.


Warga Atlantis yang semula merupakan orang-orang terhormat dan kaya, kemudian berubah menjadi ambisius. Para dewa kemudian menghukum mereka dengan mendatangkan banjir, letusan gunung berapi, dan gempa bumi yang sedemikian dahsyatnya sehingga menenggelamkan seluruh benua itu. Kisah-kisah sejenis atau mirip kisah Atlantis ini yang berakhir dengan bencana banjir dan gempa bumi, ternyata juga ditemui dalam kisah-kisah sakral tradisional di berbagai bagian dunia, yang diceritakan dalam bahasa setempat.


Menurut Santos, ukuran waktu yang diberikan Plato 11.600 tahun SM, secara tepat bersamaan dengan berakhirnya Zaman Es Pleistocene, yang juga menimbulkan bencana banjir dan gempa yang sangat hebat. Bencana ini menyebabkan punahnya 70% dari species mamalia yang hidup saat itu, termasuk kemungkinan juga dua species manusia : Neandertal dan Cro-Magnon.


Sebelum terjadinya bencana banjir itu, pulau Sumatera, pulau Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara masih menyatu dengan semenanjung Malaysia dan benua Asia . Sulawesi, Maluku dan Irian masih menyatu dengan benua Australia dan terpisah dengan Sumatera dan lain-lain itu. Kedua kelompok pulau ini dipisahkan oleh sebuah selat yang mengikuti garis ‘Wallace’.


Posisi Indonesia terletak pada 3 lempeng tektonis yang saling menekan, yang menimbulkan sederetan gunung berapi mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan terus ke Utara sampai ke Filipina yang merupakan bagian dari ‘Ring of Fire’. Hingga terjadinya letusan gunung berapi secara berurutan, yang menyebabkan melelehnya lapisan es dan menimbulkan gempa dan tsunami yang menenggelamkan dataran rendah.


Benarkah hypothesis itu?? Dengan kecanggihan teknologi saat ini, yang memungkinkan pencarian di kedalaman laut, kebenaran seluruh hypothesis yang pernah ada tentang Atlantis mungkin akan segera terungkap..


Bagaimana menurut anda? Benarkah bangsa Indonesia adalah keturunan bangsa Atlantis yang terselamatkan??

Sumber:http://www.beritaterkinionline.com/2009/10/benarkah-indonesia-adalah-atlantis-yang-hilang.html


selanjutnya...

Selasa, 20 Juli 2010

Kopi Luwak Halal

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kopi luwak halal untuk dikonsumsi. Fatwa haram terhadap kopi asli Indonesia itu hanya berlaku bila biji kopi tidak dicuci sebelum diolah. Fatwa itu diterbitkan mengingat kopi luwak dikeluarkan melalui kotoran hewan (luwak). Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengungkapkan, kehalalan kopi luwak itu menuai protes dalam rapat internal MUI. Setelah tiga kali rapat, MUI mengeluarkan fatwa halal terhadap kopi tersebut. ’’Tetapi, dengan syarat (kopi dari kotoran luwak itu, Red) sudah disucikan,’’ tegasnya kemarin (20/7).Ma’ruf menjelaskan, hukum haram tersebut bisa dihalalkan dengan menyucikan biji kopi sebelum diolah menjadi kopi siap seduh. Caranya adalah hanya dengan mencucinya seperti biasa. ’’Kotoran hewan luwak hanya bersifat najis ringan. Jadi, (kopi dari kotoran luwak) cukup dicuci dengan air saja,’’ katanya.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP Pom) MUI Lukmanul Hakim menambahkan, penerbitan fatwa halal tersebut diharapkan bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam soal budi daya kopi luwak. ’’Banyak perkebunan negara yang ragu-ragu terhadap kehalalannya,’’ ujar dia. Lukmanul menuturkan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII di Jawa Timur sudah mengembangkan budi daya kopi tersebut. ’’Kemungkinan PTPN VIII Jawa Barat juga akan mengembangkannya,’’ ujarnya.Dia mengatakan, jika PTPN memproduksinya dalam bentuk kemasan, setidaknya perusahaan negara itu sudah melakukan proses pencucian biji kopi sebelum diolah. ’’Jadi, kopi yang dikonsumsi menjadi halal,’’ katanya. Lebih lanjut, dia menerangkan, kopi luwak dibudidayakan dengan sengaja memberikan makan biji kopi kepada luwak. Saat luwak membuang kotoran, biji kopi tersebut dikumpulkan kembali. Selanjutnya, dicuci dengan bersih, kemudian diolah sesuai dengan produknya. ’’Asal prosesnya sah dan suci, kopi itu halal untuk dikonsumsi,’’ paparnya. (nuq/c1/dwi)

selanjutnya...

Anda Klik; anda mendapat rupiah

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP