Selasa, 31 Maret 2009

Menjual Sendal Flanel


kami menjual boneka dan sendal boneka untuk pria, wanita, dan anak-anak dengan kualitas baik, trendy, kuat, dan harga terjangkau. Disini kami menerima pembelian sandal/boneka dalam jumlah satuan ataupun kodian .AYO.....Pesan sekarang juga!!........gak usah cape' 2 ke Mal atau pasar, tinggal telpon atau kirim e-mail aja. Gampang kan !!! Saat ini kami memberikan harga pomosi dan harga khusus untuk pembelian dalam jumlah kodian

anda tertarik?
(ogie.ahmad@gmail.com)

selanjutnya...

Sabtu, 28 Maret 2009

I Love Bali

Bali, one of the destinations that have not been bored for the visit. In addition to the beautiful natural panorama, Bali is also famous with their unique culture and customs istiadatnya that can not be found in other tourist destination.

But still many potential tourists who have difficulties to get various information about the holiday to Bali. Limited information media to create an impression as if the information on holiday to Bali can be obtained only after coming to Bali.

We will overcome all these difficulties. LiburanBali dot com is the online media information that will help you in planning a holiday to Bali, from the information on both accommodation and villa hotels in Bali, cheap hotel booking VOUCER, a selection of Bali holiday packages, tour or car rental, tours to the needs of other you want to do during vacation in Bali.

selanjutnya...

Air Mata Situ Gintung dan Keagungan Tuhan

Tempat wisata yang rindang dan sejuk tiba-tiba berubah menjadi luapan air mata yang mencekam. Siapa yang harus disalahkan atas tragedy ini? Di media kita lihat pasca tragedy ini dua kepala daerah Jakarta dan Tangerang saling melimpahkan tanggung jawab dan menuding satu dengan yang lainnya. Suasana yang membingungkan tatkalah bencana nanum pemerintah saling rebut.

Di pagi butah, disaat orang lelap tertidur dan sebagian lagi bersiap untuk bekerja mendadak air tumpah dari tempatnya. Wajah Ciputat mendadak menjadi pucat dan mengerihkan. Berbondong-bondong orang berlarian menyelamatkan dirinya sendiri, anak-anak, dan keluarganya. Mereka berkejaran dengan deburan air yang begitu kencang. Sebagian selamat dengan muka yang kusut dan puluhan tenggelam dalam luapan gelombang air. Ibu-ibu dan anak-anak tenggelam dalam Lumpur karena tak kuasa melawan dan beberapa waktu kemudian ditemukan sudah tak bernyawa

Tragedy jebolnya bendungan situ gintung bak sunami kecil di selatan Jakarta. Reruntuhan rumah dan fasilitas umum menjadi pemandangan yang mengerihkan. Namun dalam tragedy ini ada sesuatu yang menajubkan, yaitu terdapat bangunan masjid yang kokoh di antara bongkahan rumah. Dengan warna dan bangunan yang masih utuh masjid itu berlenggang seakan mengingatkan manusia untuk mengingat sang Penciptanya. Keagungan hanya milik Allah dan kesalahan untuk umatnya, bertaubatlah sebelum ajal menjemput.

Kami merasa berduka dan berdoa semoga arwa korban diterima di sisi Allah dan di beri kesabaran bagi yang selamat. Rezeki akan datang lagi untuk kalian yang kena musibah.

apa yang kalian rasakan ketika mendengar duka dari situ gintung?dan apa yang akan kalian lakukan?

selanjutnya...

Tragedi Situ Gintung

Pada pagi-pagi buta, sekitar pukul 05.00 (27/03/09) gemuruh air dari waduk situ gintung menerjang perkampungan sekitar bak sunami kecil. Ini diakibatkan jebolnya bendungan waduk sepanjang 80 meter yang memisahkan antara air waduk dengan perkampungan. Sampai saat ini, pukul 24.00 korban meninggal yang sudah diketemukan berjumlah 65 dan ratusan korban cidera.

Teragedi ini di awali dengan turunnya hujan deras selama tiga hari menjadikan waduk Situ Gintung tidak dapat menampung air. Pukul 19.00 air meluap dan terjadi kebocoran di sekitar bendungan. Beberapa jam kemudian terdengar suara gemuruh air di sekitar bendungan dengan diiringi suara keras lemparan batu (krikil) karena dorongan air. Pukul 03.00 dini hari bendungan bocor dan air luber merayap ke pemukiman. Puncak terjangan air terjadi pukul 05.00 ketika adzan subuh.

Air bak dalam sekejab menerjang perkampungan padat penduduk dan meluluhlantahkan sejumlah bangunan fasilitas umum. banjir juga merendam 4 kawasan perumahan di daerah cirende. Banyak mobil yang terseret hingga ratusan meter dan terperangkap di pepohonan dan di atas rumah.

Danau Situ Gintung merupakan lokasi pariwisata yang dibangun tahun 1980-an. Tempat wisata yang berada di selatan kota Jakarta ini memiliki luas air 21 hektar dan kedalaman 10 meter. Di tengah danau terdapat pulau yang dinamakan pulau gintung yang merupakan tempat wisata dengan fasilitas lepangan tennis, beberapa saung dan tempat istirahat yang di sewakan. Sering masyarakat dan mahasiswa mengunjungi dan membuat acara disana baik formal maupun non formal. Di sekitar danau terdapat rumah makan, kolam renang, tempat outbon, dan hotel menjadikan situ gintung sebagai tempat favorit untuk menghilangkat penat.

Di sebelah utara terdapat tanggul yang dibangun pada tahun 1933 oleh Belanda. Tanggul tersebut merupakan jalan penduduk yang hanya gundukan tanah dengan panjang sekitar 140 meter. di pagi hari yang naas itu air menerjang bangunan di sebelah utara Situ Gintung menuju kali pesanggrahan

selanjutnya...

Rabu, 25 Maret 2009

Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting.
Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menyebutkan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya adalah ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara – negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau – pulau di dalamnya.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.
Sebutan ‘Indonesia’ merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah cukup lama istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’.
Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
• Res Nullius ? menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
• Res Cimmunis ? menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
• Mare Liberum ? menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
• Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
• Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? menjadi dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
• Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
• Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
• Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
• Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber kekayaan alami hayati dari perairan.
• Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
(dari berbagai sumber)
d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil. Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb: Utara : ± 6°08’ LU, Selatan : ± 11°15’ LS, Barat : ± 94°45’ BT, Timur : ± 141°05’ BT. Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110 Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².

2. Geopolitik dan Geostrategi.
a. Geopolitik.
 Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
 Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
 Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok mayarakat politik (bangsa). Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
Di samping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,dan krato politik(politik memerintah).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik.
 Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushorfer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga di dunia berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopolitik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
 Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di laut. ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
 Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
 Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
 Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
 Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang abadi.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

b. Geostrategi.
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek geografi juga dari aspek-spek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia; serta si antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktator proletar) di utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.


selanjutnya...

Unsur-unsur Wawasan Nusantara.

1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

selanjutnya...

Selasa, 24 Maret 2009

SISTEM EKONOMI ISLAM

Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi tersebut, Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni Soviet dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan Kamboja. Dua Sistem Ekonomi ini lahir dari dua muara Ideologi yang berbeda sehingga Persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, hakikatnya merupakan pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi. Posisi negara Muslim setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2 menjadi objek tarik menarik dua kekuatan ideologi tersebut, hal ini disebabkan tidak adanya Visi rekonstruksi pembangunan ekonomi yang dimiliki para pemimpin negara muslim dari sumber Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan kolonialisme barat.

Dalam perjalanannya dua Sistem Ekonomi tersebut jatuh bangun, Sistem Kapitalis - yang berorientasi pada pasar - sempat hilang pamornya setelah terjadi Hyper Inflation di Eropa tahun 1923 dan masa resesi 1929 – 1933 di Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap gagal dalam menciptakn kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang di kembangkannya.

Momentum ini digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan Sistem Ekonomi Alternatif – yang telah berkembang ideologinya- dipelopori oleh Karl mark, sistem ini berupaya menghilangkan perbedaan pemodal dari kaum baruh dengan Sistem Ekonomi tersentral, dimana negara memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda perekonomian, tetapi dalam perjalanannya sistem ini pun tidak dapat mencarikan jalan keluar guna mensejahterakan masyarakat dunia sehingga pada akhir dasawarsa 1980-an dan awal dekade 1990-an hancurlah Sistem Ekonomi tersebut ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni Soviet menjadi beberapa bagian.

Awal tahun 1990-an dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama, negara-negara Sosialispun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga muncullah istilah neososialis yang sesungguhnya adalah modifikasi Sistem Sosialis dan perubahannya kearah sistem “Mekanisme Pasar”.

Tetapi walaupun modifikasi Sistem Ekonomi Pasar dan Neososialis yang dijalankan pasca Perang Dunia ke-2 menuju kearah dualisme Sistem Ekonomi, tetap belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia diantaranya inflasi, krisis moneter Internasional,Problematika Pangan, Problematika hutang negara berkembang dll. Disaat yang sama negara-negara dunia ketiga mengalami masalah keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik negara dunia ketiga hingga tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Bersama dengan problematik dunia tersebut, adanya suara nyaring untuk menemukan Sistem Ekonomi dunia baru yang dapat mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar Keadilan,dan persamaan Hak.

SISTEM EKONOMI ISLAM

Pada dekade 70-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan instrumen-instrumennya.

Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar mengatakan Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan Sosialis nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut terbantahkan baik melalui pendekatan historis dan faktual karena dalam kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan dengan sistem ekonomi lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan dalam Implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap indivudu trhadap masyarakatnya, keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.

Manusia memiliki kecenderungan untuk berkompetisi dalam segala hal. Persaingan bebas menjadi ciri Islam dalam menggerakan perekonomian, pasar adalah cerminan dari berlakunya hukum penawaran dan permintaan yang di representasikan oleh harga, tetapi kebebasan ini haruslah ada aturan main sehingga kebebasan tersebut tidak cacat, pasar tidak terdistorsi oleh tangan-tangan yang sengaja mempermainkannya ; larangan adanya bentuk monopoli, kecurangan, dan praktek riba adalah jaminan terhadap terciptanya suatu mekanisme pasar yang sehat dan persamaan peluang untuk berusaha tanpa adanya keistimewaan-keistimewaan pada pihak-pihak tertentu.

KESEIMBANGAN EKONOMI DALAM ISLAM

Keseimbangan ekonomi menjadi tujuan di Implementasikan Sistem Ekonomi Islam, landasan upaya menyeimbangkan perekonomian tercermin dari mekanisme yang ditetapkan oleh Islam, sehingga tidak terjadi pembusukan-pembusukan pada sektor-sektor perekonomian tertentu dengan tidak adanya optimalisasi untuk menggerakan seluruh potensi dan elemen yang ada dalam skala makro.
Secara sistematis perangkat penyeimbang perekonomian dalam Islam berupa :


a. Diwajibkannya zakat terhadap harta yang tidak di investasikan, sehingga mendorong pemilik harta untuk menginves hartanya, disaat yang sama zakat tidak diwajibkan kecuali terhadap laba dari harta yang di investasikan, Islam tidak mengenal batasan minimal untuk laba, hal ini menyebabkan para pemlik harta berusaha menginvestasikan hartanya walaupun ada kemungkinan adanya kerugian hingga batasan wajib zakat yang akan dikeluarkan, maka kemungkinan kondisi resesi dalam Islam dapat dihindari.
b. Sistem bagi hasil dalam berusaha (profit and loss sharing) mengggantikan pranata bunga membuka peluang yang sama antara pemodal dan pengusaha, keberpihakan sistem bunga kepada pemodal dapat dihilangkan dalam sistem bagi hasil. Sistem inipun dapat menyeimbangkan antara sektor moneter dan sektor riil.
c. Adanya keterkaitan yang erat antara otoritas moneter dengan sektor belanja negara, sehingga pencetakan uang tidak mungkin dilakukan kecuali ada sebab-sebab ekonomi riil, hal ini dapat menekan timbulnya Inflasi.
d. Keadilan dalam disribusi pendapatan dan harta. Fakir miskin dan pihak yang tidak mampu di tingkatkan pola konsumsinya dengan mekanisme zakat, daya beli kaum dhu’afa meningkat sehingga berdampak pada meningkatnya permintaan riil ditengah masyarakat dan tersedianya lapangan kerja.
e. Intervensi negara dalam roda perekonomian. Negara memiliki wewenang untuk intervensi dalam roda perekonomian pada hal-hal tertentu yang tidak dapat diserahkan kepada sektor privat untuk menjalankannya seperti membangun fasilitas umum dan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Ada dua fungsi negara dalam roda perekonomian :
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian dari adanya penyelewengan atau distorsi seperti ; monopoli, upah minimum, harga pasar dll.
- Peran negara dalam distribusi kekayaan dan pendapatan serta kebijakan fiskal yang seimbang.

Inilah model atau sistem ekonomi Islam yang menunjang terbentuknya masyarakat Adil dan makmur. Pendekatan Islam terhadap sistem ekonomi merupakan sebuah pendekatan terhadap peradaban manusia sebagai satu kesatuan, pendekatan ini sangat relevan dan amat mendesak untuk dialamatkan kepada perekonomian yang konfleks dewasa ini.

tulisan ini disampaikan oleh A. Rizal Purnama, LSO, Dipl. Economic pada seminar "Membuka Peluang Kewirausahaan dalam Sistem Ekonomi Islam" di pusat Study Jepang UI Depok

selanjutnya...

Senin, 23 Maret 2009

Kampanye Bugil dalam Pemilu 2009

emang ada kampanye tahun ini dengan adegan bugil? ini hanya untuk pribahasa aja coy... karena saya lihat para caleg sekarang bugil semua, alias modal nekat. kenapa saya bilang begitu, coba aja bayangan............... sekarang mereka hura-hura membuang uang, menjual apa aja yang mereka punya, bahkan menjual istri (kalau ada) hanya untuk mencalonkan diri menjadi anggota dewan atau pemimpin bangsa. iya kalau jadi mungkin modal akan balik (rentan korupsi kalau kayak gitu), tapi kalau gak jadi jadi bisa bugil deh.......... soalnya sudah tidak punya apa-apa lagi, bahkan baju aja gantian sama istri dan anak, gila gak tuh!

mulai saat ini saya sarankan kepada para warga nusantara, pilihlah calon dewan atau presiden yang punya modal, baik sandang, pangan, dan papan. kenapa begitu? soalnya kita harus dipimpin oleh orang yang lebih segalanya dari pada kita, baik ilmu, kedudukan, kekayaan, dan kemampuan. masa orang miskin dipimpin oleh orang miskin, orang bodoh dipimpin pemimpin bodoh, dan orang susah dipimpin orang yang kesusahan, bisa terpuruk terus bangsa ini

uda ah, ini hanya alarm pengingat......... bravo nusantraku
AYO PEMILU DAMAI 2009


selanjutnya...

Fenomena Artis Berpolitik

Saat ini terjadi sebuah fenomena menarik dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Artis, sebagai bagian dari warga negara, ramai-ramai mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partai politik untuk menduduki jabatan publik. Dalam konteks sejarah politik bangsa, masuknya artis dalam kancah politik bukan sesuatu yang baru. Artis telah membanjiri kehidupan politik praktis, terutama sejak masa Orde Baru (1966-1998). Hampir semua partai politik saat itu punya unsur artis dalam aktivitas politiknya.

Tidak saja dalam kapasitasnya sebagai vote getter seperti Rhoma Irama di PPP, Harry de Fretes, Rano Karno untuk PDI atau beberapa artis safari yang berkampanye untuk Golkar, termasuk di antaranya Titiek Puspa, Camelia Malik, tetapi juga dalam kapasitas sebagai anggota badan legislatif seperti Rhoma Irama yang uniknya masuk ke dalam parlemen atas budi baik Golkar.

Fungsinya tidak saja dalam kapasitas penarik massa ataupun anggota Dewan, tetapi bahkan saat ini telah pula memasuki wilayah eksekutif meski baru pada wilayah lokal. Untung saja badan yudikatif, yang memang didisain eksklusif oleh para "penemu" demokrasi di Barat sejak awal, harus diisi oleh kalangan profesional di bidang hukum di mana kapabilitasnya lebih jelas dan terukur.

Seandainya tidak, bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan seorang pelawak dalam jajaran hakim konstitusi atau pejabat penting di Mahkamah Agung.

Makhluk Visioner

Tidak ada sebuah syarat baku yang sama diterapkan di seluruh dunia untuk menguji kelayakan dan kepantasan seorang wakil rakyat. Namun setidaknya dari semangat demokrasi, baik dalam makna normatif, prosedural ataupun substansial, diisyaratkan tiga karakteristik yang harus dipenuhi seorang wakil rakyat, yakni memiliki kejelasan visi (vision), daya dukung publik yang memadai (acceptibility), dan rasa tanggung jawab (responsibility).

Ketiganya jelas syarat minimal untuk membentuk sebuah demokrasi yang rasional, kontekstual, dan bermoral. Dalam praktiknya, ketiga syarat itu tidak disematkan pada sekelompok orang tertentu. Bahkan dalam logika demokrasi, yang mengakui persamaan, semua orang dianggap mungkin untuk memiliki ketiganya.

Atas dasar pemahaman inilah secara substansial seorang artis sebagai seorang warga negara patut diperlakukan sama dengan kalangan lain yang memiliki profesi bukan artis. Persoalannya adalah apakah artis yang saat ini berputar haluan menjadi wakil rakyat memiliki kemampuan untuk memenuhi ketiga syarat itu? Tentu saja kita tidak bisa menghakimi seseorang dari kulit luarnya sebagaimana pepatah don't judge the book form the title.

Mungkin saja seorang artis itu memang benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Sementara belum tentu juga mereka yang bukan dari kalangan artis benar-benar bisa memenuhi ketiganya. Terbukti mereka yang tertangkap melakukan korupsi dan dicap sebagai "politisi busuk" berasal dari beragam latar belakang profesi. Namun, tidak salah juga jika ada kalangan yang mengkhawatirkan masuknya artis dalam dunia perpolitikan kita.

Alasannya sederhana, dengan maraknya infotainment, sebenarnya gerak langkah artis sudah terpantau habis-habisan oleh publik. Dari informasi yang didapatkan itu, memang jarang sekali artis-artis tertangkap sedang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengasahan kapabilitas sebagai seorang wakil rakyat.

Tidak ditemui sebelumnya misalnya artis seperti Wulan Guritno, Eko Patrio, atau Dicky Chandra sedang mengasah visi diri untuk menawarkan solusi konkret jangka pendek bagi rakyat, apalagi untuk menjawab sebuah pertanyaan serius "mau dibawa ke mana Indonesia lima puluh tahun kedepan?" Ada yang mengatakan segalanya akan dapat diatasi dengan learning by doing. Toh kebanyakan pejabat publik juga belum berpengalaman ketika menjabat.

Pandangan ini sekilas memang benar. Namun sejatinya salah. Sebab dalam konteks perpindahan profesi, yang melibatkan kemampuan, perasaan, dan pengorbanan yang demikian besar (great leap), dan pekerjaan itu secara esensial menyangkut hidup orang banyak, istilah learning by doing adalah sebuah keabsurdan.

Kalau Anda ingin menjadi ahli membuat kue, mungkin bisa ditempuh dalam beberapa hari, itu pun dengan risiko kegagalan paling hanya kue menjadi bantat atau gosong. Namun, kalau Anda ingin mendapatkan kemampuan mengurus jutaan orang dengan risiko makin meluasnya pengangguran dan hancurnya kesejahteraan atau bahkan runtuhnya sebuah bangsa, tentu Anda memerlukan waktu yang lebih lama untuk menjadi kampiun di bidang itu.

Masalahnya sederhana saja, apakah kita mau menyerahkan nasib kita kepada orang yang masih harus belajar banyak? Apakah kita mau disopiri oleh orang yang masih belum layak turun ke jalan?
Sumber: http://news.okezone.com

selanjutnya...

Kamis, 19 Maret 2009

Wawasan Nasional

Dalam membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global. . (Dari berbagai sumber)

selanjutnya...

Selasa, 17 Maret 2009

syeh Puji nikahi 'sirih' ulfah

Kontrofersi pernikahan syeh puji dengan gadis belum cukup umur pekan lalu membuat geger nusantara. Banyak sosiolog, artis, bahkan kak Seto selaku ketua perlindungan anak turut mengomentari dan perihatin dengan kasus tersebut. Akhirnya dengan kesepakatanya gadis kecil itu di pulangkan ke orng tuanya. Sekarang kita dikagetkan dengan info bhwa mereka nikah sirih, benarkah demikian?


selanjutnya...

Tidur siang tingkatkan risiko diabetes

Hati-hati bagi siapa saja yang gemuk tidur siang setelah makan. Sebuah penelitian terbaru melaporkan bahwa tidur siang secara teratur sehabis makan bisa meningkatkan risiko terkena diabetes tipe 2

di London, penelitian terhadap 16.480 orang menunjukkan, mereka yang tidur siang memiliki kemungkinan 26 persen lebih tinggi terkena diabetes.

bagaimana kebiasaan anda? Ada cara efektif


selanjutnya...

Senin, 16 Maret 2009

Pengertian Wawasan Nusantara

Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya. (dari berbagai sumber)

selanjutnya...

Wawasan Nusantara

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.

Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.

Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa. . (Dari berbagai sumber)

selanjutnya...

Jumat, 13 Maret 2009

Ke mana Pergerakan Mahasiswa hari ini ?

GERAKAN mahasiswa dalam sejarah perubahan peradaban dunia berkali-kali telah menorehkan tinta emasnya. Dimulai pada awal abad ke-12 dengan berdirinya Universitas Bologna di Paris. Saat itu lebih dikenal dengan semboyan ‘Gaudeamus Igtiur, Juvenes Dum Sumus” (kita bergembira, selagi masih muda). Pergerakan mahasiswa senantiasa memberikan pencerahan baru dalam setiap sikapnya tak terkecuali di Indonesia, salah satu elemen yang turut membawa negara ini merdeka ialah kaum muda (baca: mahasiswa).

Gerakan pemuda di Indonesia ini dimulai dengan Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Namun, istilah pemuda tersebut mengalami spesialisasi dengan sebutan mahasiswa, sosok yang memiliki kadar intelektual tinggi. Hal ini sah-sah saja karena untuk mengadakan perubahan bangsa tidak cukup dengan semangat ‘muda’ dituntut juga intelektual yang mumpuni dan yang menjadikan nilai lebih mahasiswa adalah gerakan mereka relatif bebas dari berbagai intrik politik. Sebut saja kedudukan, jabatan dan bahkan kekayaan

Peran mahasiswa pada angkatan 66, 74 dan 98 telah memberikan label The Agent of Social Control. Apalagi perjuangan mereka tidak lain adalah penyalur lidah masyarakat yang tertindas pada masa rezim tertentu. Kekuatan moral yang terbangun lebih disebabkan karena mahasiswa yang selalu bergerak secara aktif. Seperti dengan turun ke jalan demi berteriak menuntut keadilan dan pembelaan terhadap hak-hak wong cilik.

Namun seiring perjalanan waktu gerakan mahasiswa akhir-akhir ini seperti kehilangan gregetnya, aksi-aksi penentangan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat tidak lagi mampu mengundang simpati mereka. Bahkan rakyat cenderung beranggapan -- mahasiswa cuma bisa ngomong dan demo melulu. Apalagi ditemukan beberapa kasus demo bayaran. Terlebih dengan ulah mahasiswa pada saat Pilkada di beberapa daerah akhir-akhir
tahun ini. Belum lagi perilaku-perilaku negatif kian marak dibawa sebagian mahasiswa ke dalam lingkungan sekitar kampus, sehingga dengan memukul rata rakyat semakin yakin akan ‘kemunafikan’ mahasiswa.

Faktor-faktor eksternal di atas semakin kompleks dengan permasalahan internal yang dihadapi oleh hampir semua organisasi pergerakan yaitu sepinya kader baru. Kader sebagai SDM organisasi memegang peranan vital menyangkut mati hidupnya organisasi.

Hal ini disebabkan kebijakan pendidikan di Indonesia yang mulai berkiblat pada kapitalisme dan liberalisme. Pembatasan masa studi dan biaya SPP yang membumbung tinggi adalah bukti konkretnya.

Sudah saatnya para aktivis pergerakan mengubah orientasi dengan menegedepankan nuansa gerakan intelektual (intellectual movement) selain gerakan masa dalam menuntaskan cita-cita yang diawali dengan ikrar sumpah pemuda.

Secara hakiki, gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual—jauh dari kekerasan dan daya juang radikalisme. Mengingat, gerakan ini bermuara dari kalangan akademis kampus—cenderung mengedapankan rasionalitas dalam menyikapi perbagai permasalahan. Dalam perspektif penulis, gerakan intelektual (intellectual movement) akan terbangun di atas Trias Tradition (tiga tradisi).

Pertama, terbangun diatas tradisi diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus memperbanyak ruang diskusi—pra-pasca pergerakan. Diskusi akan membawa gerakan mahasiswa menjadi sebuah gerakan rasional dan terpercaya—ciri khas gerakan mahasiswa. Lantaran itu, elemen masyarakat secara umum akan lebih menghargai isu-isu diusung oleh gerakan mahasiswa.

Seperti dalam menurunkan demonstrasi, elemen gerakan mahaiswa harus mengkaji lebih detil—apa, mengapa, akibat dan latar belakang—kebijakan pemerintah harus ditentang. Dari kajian-kajian dalam bentuk diskusi lepas dengan mengundang para pakar dibidang-bidang berkaitan dengan agenda aksi, akan mampu melahirkan gagasan-gagasan dan analisa cemerlang.

Hari ini, Aktualisasi dan keakuratan data sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam mengkritisi dan bertindak. Sebagaimana kita ketahui zaman semakin maju sehingga dalam mengungkap sesuatu atau menghujam kritik harus berdasar, jelas, akurat dan terpercaya, tanpa itu sulit bagi gerakan mahasiswa dalam menyakinkan rakyat dalam menyalurkan aspirasi.

Kedua, terbangun diatas tradisi menulis (Writing Tradition). Aktivitas menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi gerakan mahasiswa. Sejak dulu sampai kini, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia—bernotabene mantan tokoh aktivis pemuda dan mahasiswa, banyak melemparkan gagasan atau ide-ide cemerlang, kritikan tajam dan membangun wacana dalam bentuk tulisan.

Sebut saja nama tokoh-tokoh populer seperti, Bung Karno, Bung Hatta, M. Natsir—era pra kemerdekaan; Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Nurcholis Madjid, Deliar Noer, Hariman Siregar, Arief Budiman—era 60 sampai 80-an; Anas Urbaningrum, Eef Saefulloh Fatah, Kamarudin, Andi Rahmat (era 90-an) dan lain-lain.

Bila kita balikkan ke pergerakan mahasiswa, mendukung dan menggalakkan melemparkan isu-isu lewat tulisan perlu perhatian serius. Karena, mewacanakan isu-isu melalui media cetak dapat dibaca oleh kalangan lebih luas—dalam artian lebih efefktif untuk menyebarkan gagasan atau wacana ke seluruh pelosok persada nusantara, bahkan sampai manca negara.

Hal ini bersinergi dengan peran mahasiswa Indonesia, meminjam istilah Michael Fremerey (1976) "Gerakan korektif", selain diorasikan melalui mimbar bebas dalam aksi demonstrasi juga dapat diwujudkan bagi tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa dalam bentuk tulisan di Media Massa.

Lebih jauh, dalam buku Bergerak! (Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Soeharto) Satrio Arimunandar mengemukakan bahwa gerakan mahasiswa di Indonesia tak bisa lepas dari dukungan penuh media massa untuk menggapai hasil maksimum dalam perjuangan. Sebagai misal, momentum penurunan rezim Orde Lama (ORLA), gerakan mahasiswa di dukung koran mahasiswa populer "Mahasiswa Indonesia" atau ketika gerakan mahasiswa menurunkan rezim Orde Baru (ORBA) di dukung penuh Buletin Bergerak (Media Aksi Mahasiswa UI), dalam menyebarkan seputar agenda atau wacana gerakan mahasiswa. Hal ini penting, untuk membangkitkan naluri mahasiswa dalam perjuangan menumpas kezhaliman dan kebatilan.

Angin segar bagi pergerakan mahasiswa, akhir-akhir ini tulisan-tulisan tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa (Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan atau Pemuda, Presiden Mahasiswa Universitas dan lain-lain) pernah menghiasi media massa, seperti Ubaidillah (Mantan Ketum PMII Cab. Ciputat) “Menuju Pemilu 2004 ” - Majalah UIN 24 pebruari 2004; Mamanto Fani (Ketua Umum KAMMI Daerah Sumbar 03-05) 'Mahasiswa Aceh Kembalilah'—24 februari 2005;

Selain itu, Yuli Widy Astono (Ketua Umum KAMMI Pusat 2005-2007) 'Nasionalisme Indonesia (Tawaran Membangun Trend Baru Gerakan Mahasiswa)'—majalah SAKSI 12 Oktober 2005; Azman Muammar (Ketua Umum BEM UI 2005-2006) 'Demokrasi Diambang Batas'—majalah SAKSI 28 September 2005; Irwan Suwandi SN (Presiden Mahasiswa UNAND) 'Orang Miskin Dilarang Sekolah'—Majalah SAKSI edisi Februari 2006; dan lain-lain.

Menyikapi tulisan-tulisan diatas, penulis berani berspekulasi bahwa tulisan-tulisan para tokoh aktivis pergerakan mahasiswa (Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan atau Pemuda, Presiden Mahasiswa dan lain-lain) tersebut sangat berarti dan berpengaruh bahkan bisa menjadi acuan bagi pergerakan mahasiswa Indonesia.

Ketiga, terbangun diatas tradisi membaca (Reading Tradition). Aktualisasi isu sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam bergerak. Begitu cepat pergeseran berita dan opini publik, memaksa kita untuk senantiasa membaca—kalau tidak akan tertinggal. Kesibukan bukan alasan tepat untuk tidak membaca, di mana atau kapan pun bisa kita luang waktu untuk membaca—antri mengambil karcis, di bus, menjelang demonstrasi dan lain-lain.

Sebuah harapan, gerakan mahasiswa juga bisa mewacanakan semacam 'Gerakan Gemar Membaca" dan disosialisasikan secara luas. Cara ini, dapat menunjukkan gerakan mahasiswa ikut membantu pemerintah dalam membuka kunci gembok kebodohan serta berperan menyelesaikan problem pendidikan Indonesia nyaris tak kunjung terselesaikan ini.

Dari berbagai permasalahan yang dihadapi dunia pergerakan, mahasiswa dengan pergerakannya perlu mengubah paradigma perjuangannya untuk tetap bisa eksis sehingga rakyat kembali menaruh kepercayaan.

Tema-tema perjuangan dan gerakan moralitas, pencerdasan kaum pinggiran, pengentasan kemiskinan serta isu-isu sosial lainnya akan lebih terasa dampak manfaatnya terhadap masyarakat kita. Jika selama ini sumbangsih pergerakan mahasiswa sebatas usulan, demo dan pengontrol maka ke depannya dituntut sebagai pelaku dan bahkan mungkin penentu.

Namun perubahan paradigma dunia pergerakan mahasiswa hendaknya tidak mengurangi fungsinya sebagai The Agent of Social Control serta motor penggerak pembaharu yang tetap peduli dan berpihak kepada masyarakat bawah karena sampai kapan pun mahasiswa dengan semangat mudanya akan tetap memegang peranan penting dalam mengontrol kebijakan-kebijakan publik agar tetap memikirkan akar rumput dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Salam perjuangan...

selanjutnya...

Ancaman Terhadap Penyeragaman Budaya

Berdasar UU No. Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. Namun pada kenyataannya, tidak semua masyarakat tahu. Perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

Ada keprihatinan kita pada kesenian tradisional seperti ludruk, tari Remo yang ada ada di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti masih sepinya pengunjung yang berminat, padahal kesenian tradisional ludruk dahulu sangat luar biasa dan sangat digemari masyarakat. Apakah sekarang ini merupakan tanda-tanda kelunturan nilai budaya yang dimiliki oleh anak bangsa khususnya pemuda? Nah, kondisi yang demikian ini merupakan salah satu tugas kita bersama mencari solusinya.

Tidak bias dipungkiri masalah kebudayaan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan diri dengan munculnya gagasan baru masyarakat pendukungnya, lambat atau cepatnya tergantung dari dinamika masyarakat sendiri, kemudian munculnya perubahan kebudayaan dapat terjadi akibat pengaruh faktor internal maupun eksternal.

Melihat perubahan yang mengarah dari kehidupan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kehidupan bangsa, kita menjadi khawatir, dinamika perubahan nilai budaya yang sedang berlangsung secara cepat. Di negara kita dapat dicermati dari cerminan kehidupan sosial masyarakat saat ini, berbagai sikap dan perilaku yang sedang berlangsung dalam kehidupan sering membuat kita cemas.

Praktik kehidupan yang tidak lagi merujuk pada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang selama ini sebagai pola dasar perilaku sosial telah mengalami pergeseran, solidaritas sosial semakin menurun dan materialisme, intunisme dan budaya kekerasan semakin mengemuka.

Oleh karena itu, kondisi yang demikian ini memang perlu dikaji kembali secara dinamis, nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengantarkan terhadap tantangan di masa depan. Nilai budaya sebagai suatu proses yang rumit dan tidak sederhana karena menyangkut semua dimensi dinamika masyarakat, oleh karena itu dalam proses perwarisan nilai, kita perlu mencermati secara mendalam.

Pertama, mengindentifikasi nilai-nilai yang perlu diharuskan sesuai dengan tantangan bangsa kedepan. Kedua, menentukan agen yang dapat mewariskan nilai-nilai luhur yang memahami benar keunggulan nilai budaya dan meyakininya sebagai sesuatu yang patut diharuskan, patut dipahami bahwa pewarisan nilai tidak cukup hanya dengan retorika dan semacamnya. Pewarisan akan lebih efektif juga diiringi keteladanan dengan praktik kehidupan sehari-hari. Dalam upaya tersebut, harus didukung dengan pelaksanaan hukum dengan praktik kehidupan di masyarakat.

Ketiga, proses globalisasi yang dirasakan rumitnya dalam kehidupan bangsa sekarang ini, selain telah membentuk corak budaya masyarakat yang mengarah pada gagasan relatif sama yang menumbuhkan kerawanan pada sebagian masyarakat. Kemudian munculnya kelompok-kelompok sosial baru, dengan sistem nilainya sendiri menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari, hal ini menyebabkan nilai budaya yang ingin diwariskan akan mendapatkan respon yang beragam.

selanjutnya...

Pentingnya Enterpreneurship

Sebagai negara sedang berkembang, Indonesia termasuk masih kekurangan wirausahawan. Hal ini dapat dipahami, kerena kondisi pendidikan di Indonesia masih belum menunjang kebutuhan pembangunan sektor ekonomi. Perhatikan, hampir seluruh sekolah masih didominasi oleh pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran yang konvensional. Mengapa hal itu dapat terjadi? Di satu sisi institusi pendidikan dan masyarakat kurang mendukung pertumbuhan wirausahawan. Di sisi lain, banyak kebijakan pemerintah yang tidak dapat mendorong semangat kerja masyarakat, misalkan kebijakan harga maksimum beras, maupun subsidi yang berlebihan yang tidak mendidik perilaku ekonomi masyarakat.

Sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan suatu negara adalah para wirausahawan. Wirausahawan adalah seorang yang menciptakan sebuah bisnis yang berhadapan dengan resiko dan ketidakpastian bertujuan memperoleh profit dan mengalami pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi kesempatan dan memanfaatkan sumber daya yang diperlukan. Dewasa ini banyak kesempatan untuk berwirausaha bagi setiap orang yang jeli melihat peluang bisnis tersebut. Karier kewirausahaan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta memberikan banyak pilihan barang dan jasa bagi konsumen, baik dalam maupun luar negeri. Meskipun perusahaan raksasa lebih menarik perhatian publik dan sering kali menghiasi berita utama, bisnis kecil tidak kalah penting perannya bagi kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Secara historis masyarakat kita memiliki sikap feodal yang diwarisi dari penjajah Belanda, ikut mewarnai orientasi pendidikan kita. Sebagian besar anggota masyarakat mengaharapkan output pendidikan sebagai pekerja, sebab dalam pandangan mereka bahwa pekerja (terutama pegawai negeri) adalah priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh warga masyarakat. Lengkaplah sudah, baik pendidik, institusi pendidikan, maupun masyarakat, memiliki persepsi yang sama terhadap harapan ouput pendidikan.

Berbeda dengan di negara maju, misalkan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat bahwa sejak 1983 telah merasakan pentingnya pendidikan kejuruan. Dimana Pendidikan kejuruan yang dikembangkan diarahkan pada usaha memperbaiki posisi Amerika dalam persaingan ekonomi dan militer. Pendidikan kejuruan khususnya yang berkenaan dengan pendidikan bisnis, dikatakan bahwa dapat dilakukan pada setiap level pendidikan, baik pada level Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, maupun di perguruan tinggi.
Kenyataan menunjukkan, bahwa lautan kehidupan diwarnai oleh inovasi-inovasi di berbagai bidang. Inovasi sebagai proses kreatif, tidak akan sukses ketika inovator belum memiliki semangat kewirausahaan. Pemahaman kesadaran ini menuntut penyajian Kewirausahaan dan Inovasi tidak bertumpu pada ranah kognitif, tetapi juga afektif, dan psikomotorik. Dengan kata lain, melalui pelatihan, selain semakin memahami konsep entrepreneurship juga diharapkan meningkatkan semangat entrepreneur bagi masyarakat.

Proses pelatihan kewirausahaan pada masyarakat tidak semata-mata diarahkan untuk berwirausaha saja tetapi berwirausaha yang sesuai dengan bidang ilmunya (relevansi), situasi kultur dan kondisi masyarakat . Dengan demikian dalam prespektif ini, yang menjadi fokus dalam kewirausahaan ini adalah upaya menemukan peluang, melakukan kajian, dan mengimplementasi dalam pasar. Hal ini dikenal sebagai inovasi yaitu sebuah ide kreatif dan mengimplementasikannya, baik dalam bentuk produk, jasa,. atau proses bisnis yang lain

selanjutnya...

TWO LOVERS

Lost in the brouhaha over Joaquin Phoenix’s recent wacko public appearances and his claim that he’s forsaking movie stardom to become a rap singer (all strongly suspected to be a hoax staged for a mockumentary he is filming) is the fact that he’s tremendously gifted actor. When it comes to playing wounded souls, as de does in this softhearted intimate drama, he hurts so good

Phoenix movingly portrays Leonard, an emotionally fragile but likable young man with bipolar disorder who lives with his parents in Brooklyn. Leonard is conflicted over his attraction to two women: a neurotic glamour girl (Paltrow, all jangly-nerved need) already involved with a married man, and more grounded, supportive type (Shaw), of whom his parents approve. Directed and cowritten with quiet assurance by James Gray (with whom Phoenix made The Yards and We Own the Night), Two Lovers follows Leonard’s halting attempts at figuring out his heart and his future. Like all of us, he eventually comes to understand that sometimes you have to get on with life, even when life does’t match up with your dreams. By Leah Rozen, march 2,2009, People

selanjutnya...

Sonny with a chance

(New series )

Demi Lovato, 16 year old Disney princess, stars in a broadly cute sitcome that fits nicely into the channel’s cartoon-bright stable of shows. She’s Sonny Munroe, who found online celebrity with her comedy videos and now has come to Hollywood to join a kids sketch show, So Random! As a performer, Lovato is the happiest of campers, eager to please and brassy- reminiscent of Kathie Lee Gifford but younger and minus Hode Kotb. Sonny clashes with Random’s big star, Tawni (Tiffany Thonton), but the more entertaining plot focuses on the cast’s rivalry with MacKenzie Falls, a drama about rich kids shot on the adjacent set. Falls looks like a community theater Gossip Girl. That’s meant as praise

selanjutnya...

Rabu, 11 Maret 2009

Kepemimpinan Kiai dalam Pesantren

Pada awalnya , lembaga pondok pesantren tidak dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan sekolah atau madrasah seperti yang ada sekarang. Berdirinya sebuah pondok pesantren merupakan kebutuhan terhadap panutan dalam ajaran agama dan pembenahan atas sosial budaya masyarakat sekitar. Dalam tulisan ini mencoba memaparkan salah satu pesantren di jawa timur yang sampai sekarang exis menjaga tradisi dengan tidak tertinggal oleh zaman, seperti yang diajarkan pendahulunya Sunan Drajad.

Seperti yang sudah disinggung di atas lahirnya pesantren Tarbiyatut Tholabah tidak lepas dari sejarah masyarakat Desa Kranji yang pada waktu itu membutuhkan seorang pemimpin sebagai panutan umat. Kiai Musthofa yang telah lama berkelana untuk mendalami ilmu di sejumlah pondok pesantren (meliputi, Sampurnan Bungah Gresik, Langitan Tuban, Burno Bojonegoro, dan Kiai Kholil Bangkalan), akhirnya diminta masyarakat Kranji untuk menjadi pemimpin sekaligus guru masyarakat yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Sosok beliau yang santun, egaliter dan berwawasan luas menjadikannya beliau dipercaya sebagai panutan masyarakat, tepatnya pada bulan Jumadil Akhir, Kiai Musthofa mulai merintis sebuah pondok yang diberi nama Tarbiyatut Tholabah. Pesantren yang dirintis Kiai Musthofa langsung mendapat sambutan positif sebagai pusat pengembangan pendidikan ilmu agama islam masyarakat kranji dan sekitarnya.

Di masa Perkembangannya, atas intensitas, kegigihan, dan perjuangan kyai musthofa akhirnya menuai hasil yang luar biasa. Dapat dikatakan tidak sedikit sejumlah ulama lahir baik dari wilayah Lamongan sendiri atau dari daerah- daerah yang lain seperti Gresik, Tuban dan Bojonegoro. Yang pada awalnya adalah sebatas sebagai santri yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren hingga sampai pada inisiatif mendirikan pondok pesantren sendiri di asal wilayahnya. Hal ini adalah bukti kongkrit, dimana lulusan santri pesantren kranji dipercaya menjadi pemuka masyarakat didaerah setempat masing-masing. Kiai Lamongan yang masa mudanya belajar di pesantren ini adalah KH. Abdul Hadi (pengasuh pondok pesantren Al-Fatimiyah), KH. Muhammad Rofi’ (pengasuh pondok pesantren Darul Maarif Payaman), KH. Abdul Ghofur (pengasuh pondok pesantren Sunan Drajat), dan KH. Nur Salim (pengasuh pondok pesantren Tarbiyatul Huda Dengok).

Tepat pada tanggal 18 Desember 1950 M atau tanggal 8 Robiul Awwal 1370 H, Kiai Musthofa wafat. Untuk mengenang jasa beliau dalam membina umat, setiap tanggal 8 Robiul Awwal pondok pesantren Tarbiyatut Tholabah mengadakan acara peringatan Maulud Nabi SAW dan Haul KH. Musthofa. Peringatan ini dilaksanakan setiap tahun pasca meninggalnya KH. Musthofa sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Peringatan haul ini menjadi penting dan sudah menjadi tradisi tahunan pesantren kranji.
Kemudian pertanyaan selanjutnya adalah kenapa peringatan ini diadakan ? apakah hanya sekedar ritual mengenang belaka ? tentu tidak demikian yang harapkan. Di samping sebagai tradisi mengenang jasa-jasa pendiri dengan cara melakukan upacara doa bersama juga diharapkan mampu menilik ulang sepak terjang dan pemikiran yang beliau wariskan. Ini merupakan tugas bersama yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja oleh para penerus ajarannya. Pada prakteknya melalui peringatan haul ini, upaya untuk mempertahankan kode etik, budaya, ciri khas serta karakter Pesantren akan selalu diemban oleh para generasi berikutnya, walaupun model kepemimpinan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, moment ini juga harus dijadikan ajang evaluasi menyeluruh soal perkembangan pesantren dalam mencari dan memperbaiki format pesantren kedepan dengan tidak meninggalkan warisan berharga dari sang pendiri dan para pemimpin terdahulu.

Kedua, melalui Peringatan Haul yang ke 59 ini diharapkan semaksimal mungkin dapat terdeteksi model-model kepemimpinan pesantren sebelumnya. Dengan terlebih dahulu mengetahui dan memegang teguh ciri khas dan karakter pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji sebagai mata rantai dan benang lurus yang tidak akan pernah putus sampai masa-masa mendatang. Menurut hemat kami ada dua fase kepemimpinan, Pertama adalah masa kepemimpinan K.H Mustofa sampai KH. Adelan Abdul Qodir menggunakan metode “salafi”, yang mengedepankan kultur dan ritual keagamaan melalui, kajian kitab kuning, khifdul Qur’an, Qiro’ati. Metode ini dianggap ampuh untuk membekali moral, pemahaman agama serta sikap hidup masyarakat pantura yang dikenal rasional. Kedua, masa kepemimpinan Kiai Baqir Adelan yang menawarkan metode salaf modern, dengan moto al muhafadzah 'ala al qadim al shalih, wa al akhdzu bi al jadid al ashlah, yaitu tetap memegang tradisi yang positif, dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang positif. Ini bisa diidentifikasi dengan ritual keagamaan yang kental dengan dipadukan konsep pendidikan Modern. Hal ini menjadikan pesantren Kranji mengalami perkembang pesat dengan banyak lembaga pendidikan yang didirikan. Secara formal pesantren kranji telah mengembangkan lembaga pendidikan berbagai jenis, mulai dari Madarah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah Umum (MAU), Madrasah Aliyah Keagamaan(MAK) dan Madrasah Diniyah dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat (STAIDRA).

Sebagai sosok ulama di pantura, beliau sangat berhasil mengembangkan fungsi pesantren sesuai dengan kondisi zamannya. Seperti halnya pernyataan salah satu alumnus pesantren kranji yaitu Tholkhah Hasan. Menurutnya pesantren seharusnya mampu menghidupkan fungsi-fungsi sebagai berikut, 1) pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic vaues); 2) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial; dan 3) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering) atau perkembangan masyarakat (community development). Semua itu, menurutnya hanya bisa dilakukan jika pesantren mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik, sehingga mampu memainkan peranan sebagai agent of change.

Pesantren Tarbiyatut Tholabah sebenarnya mempunyai potensi besar untuk mengambil peranan sebagai agent of change. tergantung seberapa cerdik pesantren melakukan proses perawatan tradisi baik yang pernah ditanamkan oleh para pendahulunya. Terutama seberapa jauh kita mengenal dan mengidentifikasi pengaruh kepemimpinan KH. Baqir Adelan yang pada fase tertentu mengalami perubahan besar di bidang model pendidikan pesantren sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tidak bisa dipungkiri, kepemimpinan KH. Bagir Adelan dapat dijadikan referensi berharga untuk perkembangan pesantren kranji selanjutnya, hal ini atas dasar karena lamanya beliau memimpin juga karena metode yang ditawarkan telah menuai hasil yang luar biasa. Intinya berbicara mengenai perkembangan pesantren Tarbiyatut Tholabah tidak lepas dari peranan dari Kyai Baqir Adelan.

Seperti telah disinggung diatas, Pesantren sebagai transfer ilmu dan nilai agama telah diterapkan oleh kebanyakan pesantren-pesantren pada umumnya. Tetapi Pesantren sebagai lembaga yang berfungsi terhadap kontrol sosial dan rekayasa sosial secara keseluruhan belum bisa dimiliki oleh kebanyakan pesantren. Maka tidak heran jika alumnus pesantren belum mampu berkiprah di masyarakatnya, pemahaman agama yang dimiliki alumnus belum tentu dapat di transformasikan dengan baik sesuai dengan kekhasan karakter sebuah pesantren. Imbasnya Kepercayaan masyarakat terhadap alumnus pesantren tidak malah membaik melainkan semakin menurun kaitannya dengan kualitas kepribadian seorang santri. Hal inilah yang sering menjadi sorotan KH. Baqir Adelan dalam memegang kepemimpinan pesantren, beliau tidak mengutamakan kuantitas santri melainkan menitikberatkan pada kualitas santri-santrinya. Beliau menghendaki sedikit tapi berkualitas. Oleh karenya posisi pesantren pada poin kedua, yakni fungsi terhadap kontrol sosial sedikit banyak pesantren kranji telah mendapat tempat bagi kalangan masyarakat. Demikian ini terbukti Pesantren Tarbiyatut Tholabah kranji dan para alumnusnya mampu menjadi panutan dan kiblat oleh masyarakatnya, baik itu urusannya dengan pemahaman keagamaan, kultur budaya, hukum dan politik. Dll.

Sedang pencapaian pada fungsi rekayasa sosial, Pesantren kranji semaksimal mungkin telah melakukan usaha sedemikian rupa. Hanya saja belum terlihat jelas dan belum menuai hasil yang memuaskan. Rekayasa sosial dapat didefinisikan sebagai ruang penciptaan kreatif sebagai solusi atas beberapa persoalan kultural masyarakatnya Sehingga mampu mengatasi kebuntuan dan stagnan. Pembekalan pada wilayah ini memang harus dipikirkan bersama bagaimana seharusnya pesantren mampu menciptakan santri sebagai tokoh yang kreatif, inofatif, dan produktif Sekaligus sebagai motor penggerak untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Ketiga fungsi pesantren diatas, harusnya menjadi konsep dan arah pesantren masa depan. Oleh karenanya perlu penegasan ulang sebuah pesantren untuk pencapaiannya. Mulai dari persiapan potensial para pengajarnya, kesiapan fasilitas yang dimilikinya, menejemen pesantren, turunan konsep ide dan gagasan melalui program-program kongkrit, serta yang tak kalah penting adalah langkah dan trategi yang diterapkannya. Kesemuanya dapat dibungkus dalam kerangka besar visi misi pesantren bersangkutan, demikian ini tentunya dari hasil pembacaan kepemimpinan sebelumnya Ibaratnya seseorang tidak akan bisa menulis dengan baik tanpa terlebih dahulu sering membaca hasil karya tulisan orang lain, hanya saja perlu waktu dan peluang untuk menjadi pesantren terdepan. Penulis optimis pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji akan terus berwibawa, berkembang dan jaya pasca kepemimpinan berikutnya. (dari berbagai sumber)
* artikel ini dimuat dalam buletin al-Washiyah edisi, Maret 2008

selanjutnya...

Minggu, 08 Maret 2009

Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009


Di detik-detik menjelang pertengahan tahun ini kita banyak melihat beraneka ragam poster, panflet, spanduk, bendera berjejeran di jalan. yang lebih seru lagi perang opini antar parpol dan caleg mengisi hari-hari di media elektronik. bukan hanya produk perusahaan yang bersaing iklan dalam beberapa bulan ini, tapi juga para capres dan caleg yang berebut simpati rakyat. Dari semua hal di atas kita mengajak semua pihak untuk bisa berkompetisi secara sehat. kita serukan semangat perubahan dengan kata KAMPANYE DAN PEMILU DAMAI INDONESIA 2009

selanjutnya...

Tips Memilih Perusahaan Asuransi


1.Kemampuan financial.
Cek terlebih dulu perusahaan asuransi yang akan dipilih. Besar atau tidak perusahaanya, siapa yang mendukung di balik perusahaan itu, dan mampu atau tidak membayar klaim untuk kliennya. Jangan pilih perusahaan asuransi yang hanya mengejar target saja

2.Agen asuransi.
Beri batas waktu enam bulan untuk memperhatikan cara kerja agennya. Apakah telaten, selalu mengingatkan bila telat membayar, mengutamakan kepentingan konsumen, dan memiliki lisensi resmi. Jika tidak puas dengan agennya, anda bias mengajukan komplain dan minta ganti agen.

3.Simak surat pembaca.
Hamper semua Koran memiliki rubric surat pembaca yang bersifat keluhan tentang berbagai hal, termasuk soal asuransi. Jika tanggapan dari pihak asuransinya baik dan bias mengatasi keluhan konsumen, artinya perusahaan asuransi itu tergolong bagus

4.Laporan keuangan.
Jangan ragu untuk selalu meminta laporan keuangan secara berkala dari perusahaan asuransi yang anda pilih


selanjutnya...

Anda Klik; anda mendapat rupiah

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP